© Universitas Brawijaya, 2008. All Rights Reserved
Manual Prosedur
Kuliah Kerja Profesi
Jurusan Budidaya Pertanian
Fakultas Pertanian
Universitas Brawijaya
MP.UJM.JBP-FP-UB.04.03
Revisi | : | 2 |
Tanggal | : | 30 Juli2009 |
Dikaji ulang oleh | : | Sekretaris Jurusan Budidaya Pertanian |
Dikendalikan oleh | : | Unit Jaminan Mutu |
Disetujui oleh | : | Ketua Jurusan Budidaya Pertanian |
© Universitas Brawijaya, 2008. All Rights Reserved
Jurusan Budidaya Pertanian Fakultas Pertanian | Manual Prosedur Jurusan Budidaya Pertanian | Disetujui Oleh | |
Revisi ke- 2 | Tanggal 30 Juli 2009 | MP.UJM.JBP-FP-UB.04.03 | Ketua Jurusan |
Puji syukur kehadirat Allah SWT karena hidayah dan rakhmatNya maka Manual Prosedur Kuliah Kerja Profesi dapat diselesaikan. Manual ini disusun sebagai salah satu syarat dalam Sistem Penjaminan Mutu di Jurusan Budidaya Pertanian.
Manual Prosedur Kuliah Kerja Profesi ini disusun dengan harapan menjadi panduan dalam pelaksanaan Kuliah Kerja Profesi.
Malang, 30 Juli2009
Ketua Jurusan
Budidaya Pertanian
Dr. Ir. Agus Suryanto, MS.
Daftar Isi ........................................................... iv
Kuliah Kerja Profesi .............................................. 1
Alur Pelaksanaan Kuliah Kerja Profesi (KKP) Mahasiswa Budidaya Pertanian ………………………………………………………….. 4
Kuliah Kerja Profesi
Tujuan:
Memastikan bahwa persiapan dan pelaksanaan Kuliah Kerja Profesi dapat berjalan dengan baik.
Definisi:
Kuliah Kerja Profesi (KKP) adalah salah satu bentuk tugas yang wajib dilakukan oleh setiap mahasiswa Fakultas Pertanian sebelum melakukan Skripsi. Bentuk pelaksanaan KKP adalah magang kerja di Perusahaan /Perkebunan /Instansi/pihak lain yang terkait dengan kompetensi mahasiswa dan atau bidang pertanian.
Pihak yang Terkait :
- Mahasiswa
- Dosen Pengelola Kuliah Kerja Profesi
- Ketua Jurusan
- Ketua Program Studi
- Dosen Pembimbing Kuliah Kerja Profesi
- Staf Administrasi
Dokumen/Formulir :
- Daftar nama Mahasiswa dan Dosen Pendamping Kuliah Kerja Profesi (KKP)
- Panduan Kuliah Kerja Profesi (Pedoman Pendidikan Non Perkuliahan Fakultas Pertanian)
- Formulir Pendaftaran KKP (KKP-M1)
- Formulir Penentuan Lokasi KKP (KKP-M2)
- Kartu Presensi KKP (KKP-M3)
- Lembar Penilaian KKP (KKP-M4)
- Kehadiran Seminar Ujian KKP (KKP-M5)
- Kesediaan Supervisi KKP (KKP-D1)
- Formulir Penilaian Supervisi (KKP-D2)
- Persetujuan Ujian KKP (KKP-D3)
- Nilai Ujian KKP (KKP-D4)
- Berita Acara Ujian/Seminar KKP (KKP-D5)
- Permintaan Revisi KKP (KKP-D6)
- Tanda Penyerahan Laporan KKP (KKP-D7)
Mekanisme prosedur :
Mahasiswa :
- Mencantumkan matakuliah kuliah kerja profesi pada kartu rencana studi
- Mencari lokasi kegiatan kuliah kerja profesi
- Mendaftar kepada panitia kuliah kerja profesi
- Mendapatkan seorang dosen pembimbing kuliah kerja profesi
Dosen Pengelola Kuliah Kerja Profesi :
1. Menerima pendaftaran kuliah keja profesi
2. Menyusun daftar mahasiswa yang ikut kuliah kerja profesi
3. Menyampaikan daftar mahasiswa peserta dan lokasi kuliah kerja profesi kepada ketua jurusan
4. Menyusun jadwal dan mengkoordinir supervisi mahasiswa
5. Menerima nilai supervisi
6. Menerima laporan kuliah kerja profesi
7. Menyusun jadwal seminar hasil kuliah kerja profesi
8. Menerima nilai seminar hasil kuliah kerja profesi
9. Mengkompilasi nilai hasil kuliah kerja profesi dan menyerahkan kepada staf administrasi
Ketua Jurusan :
- Menerima daftar mahasiswa peserta kuliah kerja profesi dari dosen pengelola kuliah kerja profesi
- Menyampaikan daftar mahasiswa kepada ketua program studi untuk memperoleh dosen pembimbing kuliah kerja profesi
- Menerima daftar mahasiswa dan dosen pembimbing dari ketua program studi
- Mengirim surat kepada kepala/direktur lokasi kuliah kerja profesi
Ketua Program Studi :
- Menerima daftar mahasiswa peserta kuliah kerja profesi
- Mengusulkan dosen pembimbing kuliah kerja profesi kepada ketua jurusan
Dosen Pembimbing Kuliah Kerja Profesi :
- Menerima daftar mahasiswa bimbingan
- Membimbing mahasiswa selama penyusunan proposal, pelaksanaan, dan penyusunan laporan kuliah kerja profesi.
- Melakukan supervisi
- Melakukan evaluasi terhadap mahasiswa
- Menyerahkan nilai hasil evaluasi kepada dosen pengelola kuliah kerja profesi
Staf Administrasi :
- Menerima pendaftaran KKP
- Menyerahkan daftar nama mahasiswa peserta KKP
- Menerima nilai kuliah kerja profesi dari dosen pengelola kuliah kerja profesi
- Memasukkan nilai kuliah kerja profesi ke dalam kartu hasil studi
TIM PENYUSUN
Penanggung jawab : Ketua Jurusan
Ketua Pelaksana : Dr. Ir. Nurul Aini, MS. (Ketua UJM)
Anggota : Ir. Koesriharti, MS
Dr. Ir. Andy Soegianto
Budi Waluyo, SP. MP.
Dr. Ir. Setyono Yudo Tyasmoro, MS.
Medha Baskara, SP. MT.
Sisca Fajriani, SP. MP.
© Universitas Brawijaya, 2008. All Rights Reserved
Manual Prosedur
Kuliah Kerja Profesi
Jurusan Budidaya Pertanian
Fakultas Pertanian
Universitas Brawijaya
MP.UJM.JBP-FP-UB.04.03
Revisi | : | 2 |
Tanggal | : | 30 Juli2009 |
Dikaji ulang oleh | : | Sekretaris Jurusan Budidaya Pertanian |
Dikendalikan oleh | : | Unit Jaminan Mutu |
Disetujui oleh | : | Ketua Jurusan Budidaya Pertanian |
© Universitas Brawijaya, 2008. All Rights Reserved
Jurusan Budidaya Pertanian Fakultas Pertanian | Manual Prosedur Jurusan Budidaya Pertanian | Disetujui Oleh | |
Revisi ke- 2 | Tanggal 30 Juli 2009 | MP.UJM.JBP-FP-UB.04.03 | Ketua Jurusan |
Puji syukur kehadirat Allah SWT karena hidayah dan rakhmatNya maka Manual Prosedur Kuliah Kerja Profesi dapat diselesaikan. Manual ini disusun sebagai salah satu syarat dalam Sistem Penjaminan Mutu di Jurusan Budidaya Pertanian.
Manual Prosedur Kuliah Kerja Profesi ini disusun dengan harapan menjadi panduan dalam pelaksanaan Kuliah Kerja Profesi.
Malang, 30 Juli2009
Ketua Jurusan
Budidaya Pertanian
Dr. Ir. Agus Suryanto, MS.
Daftar Isi ........................................................... iv
Kuliah Kerja Profesi .............................................. 1
Alur Pelaksanaan Kuliah Kerja Profesi (KKP) Mahasiswa Budidaya Pertanian ………………………………………………………….. 4
Kuliah Kerja Profesi
Tujuan:
Memastikan bahwa persiapan dan pelaksanaan Kuliah Kerja Profesi dapat berjalan dengan baik.
Definisi:
Kuliah Kerja Profesi (KKP) adalah salah satu bentuk tugas yang wajib dilakukan oleh setiap mahasiswa Fakultas Pertanian sebelum melakukan Skripsi. Bentuk pelaksanaan KKP adalah magang kerja di Perusahaan /Perkebunan /Instansi/pihak lain yang terkait dengan kompetensi mahasiswa dan atau bidang pertanian.
Pihak yang Terkait :
- Mahasiswa
- Dosen Pengelola Kuliah Kerja Profesi
- Ketua Jurusan
- Ketua Program Studi
- Dosen Pembimbing Kuliah Kerja Profesi
- Staf Administrasi
Dokumen/Formulir :
- Daftar nama Mahasiswa dan Dosen Pendamping Kuliah Kerja Profesi (KKP)
- Panduan Kuliah Kerja Profesi (Pedoman Pendidikan Non Perkuliahan Fakultas Pertanian)
- Formulir Pendaftaran KKP (KKP-M1)
- Formulir Penentuan Lokasi KKP (KKP-M2)
- Kartu Presensi KKP (KKP-M3)
- Lembar Penilaian KKP (KKP-M4)
- Kehadiran Seminar Ujian KKP (KKP-M5)
- Kesediaan Supervisi KKP (KKP-D1)
- Formulir Penilaian Supervisi (KKP-D2)
- Persetujuan Ujian KKP (KKP-D3)
- Nilai Ujian KKP (KKP-D4)
- Berita Acara Ujian/Seminar KKP (KKP-D5)
- Permintaan Revisi KKP (KKP-D6)
- Tanda Penyerahan Laporan KKP (KKP-D7)
Mekanisme prosedur :
Mahasiswa :
- Mencantumkan matakuliah kuliah kerja profesi pada kartu rencana studi
- Mencari lokasi kegiatan kuliah kerja profesi
- Mendaftar kepada panitia kuliah kerja profesi
- Mendapatkan seorang dosen pembimbing kuliah kerja profesi
Dosen Pengelola Kuliah Kerja Profesi :
1. Menerima pendaftaran kuliah keja profesi
2. Menyusun daftar mahasiswa yang ikut kuliah kerja profesi
3. Menyampaikan daftar mahasiswa peserta dan lokasi kuliah kerja profesi kepada ketua jurusan
4. Menyusun jadwal dan mengkoordinir supervisi mahasiswa
5. Menerima nilai supervisi
6. Menerima laporan kuliah kerja profesi
7. Menyusun jadwal seminar hasil kuliah kerja profesi
8. Menerima nilai seminar hasil kuliah kerja profesi
9. Mengkompilasi nilai hasil kuliah kerja profesi dan menyerahkan kepada staf administrasi
Ketua Jurusan :
- Menerima daftar mahasiswa peserta kuliah kerja profesi dari dosen pengelola kuliah kerja profesi
- Menyampaikan daftar mahasiswa kepada ketua program studi untuk memperoleh dosen pembimbing kuliah kerja profesi
- Menerima daftar mahasiswa dan dosen pembimbing dari ketua program studi
- Mengirim surat kepada kepala/direktur lokasi kuliah kerja profesi
Ketua Program Studi :
- Menerima daftar mahasiswa peserta kuliah kerja profesi
- Mengusulkan dosen pembimbing kuliah kerja profesi kepada ketua jurusan
Dosen Pembimbing Kuliah Kerja Profesi :
- Menerima daftar mahasiswa bimbingan
- Membimbing mahasiswa selama penyusunan proposal, pelaksanaan, dan penyusunan laporan kuliah kerja profesi.
- Melakukan supervisi
- Melakukan evaluasi terhadap mahasiswa
- Menyerahkan nilai hasil evaluasi kepada dosen pengelola kuliah kerja profesi
Staf Administrasi :
- Menerima pendaftaran KKP
- Menyerahkan daftar nama mahasiswa peserta KKP
- Menerima nilai kuliah kerja profesi dari dosen pengelola kuliah kerja profesi
- Memasukkan nilai kuliah kerja profesi ke dalam kartu hasil studi
TIM PENYUSUN
Penanggung jawab : Ketua Jurusan
Ketua Pelaksana : Dr. Ir. Nurul Aini, MS. (Ketua UJM)
Anggota : Ir. Koesriharti, MS
Dr. Ir. Andy Soegianto
Budi Waluyo, SP. MP.
Dr. Ir. Setyono Yudo Tyasmoro, MS.
Medha Baskara, SP. MT.
Sisca Fajriani, SP. MP.
0 Comments On "KULIAH KERJA PROFESI JURUSAN BUDIDAYA PERTANIAN FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS BRAWIJAYA"
Posting Komentar