JAKARTA
– Pemerintah terus berupaya mengejar target surplus beras 10 juta ton.
Salah satunya dengan menyiapkan kalender musim tanam untuk masing-masing
provinsi dan kabupaten serta kecamatan se-Indonesia.
’’Saat ini pemerintah telah memberikan panduan ke daerah secara
maksimal. Diharapkan, petani yang hendak menanam padi dapat mengikuti
kalender musim tanam yang telah disiapkan tersebut karena situasi dan
kondisi iklim sudah dirangkum dalam peta kalendar tanam itu yang
merupakan hasil koordinasi Kementan dengan BMKG (Badan Meteorologi
Klimatologi dan Geofisika),” kata Menteri Pertanian, Dr. Ir. Suswono,
MMA saat melakukan dialog dengan para Kepala Dinas Lingkup Kementerian
Pertanian seluruh Indonesia
dalam acara Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Pertanian (Musrenbangtan) Tahun 2012 pada hari Rabu
(23/5/2012).
Dikatakan Mentan, persoalan perubahan iklim sangat penting karena
berdampak terhadap perubahan pola tanam dan penurunan produksi beras,
yang antara lain ditandai dengan munculnya pertumbuhan hama dan penyakit
tanaman. Oleh karena itu kalender tanam dapat dijadikan sebagai pemandu
penerapan pola tanam bagi petani. “Pergeseran awal musim akibat
perubahan iklim yang tidak terkondisikan dengan baik akan mengancam
pencapaian target surplus beras sebesar 10 juta ton,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan Mentan, selain menyiapkan kalender tanam,
pemerintah juga telah memberikan benih- benih unggul yang memiliki
potensi tinggi dan adaptif terhadap perubahan iklim termasuk tahan
terhadap hama penyakit. “Kita upayakan penanganan perubahan iklim dengan
menyediakan varietas unggul yaitu inpara dan inpari 13 yang tahan
wereng,” jelasnya.
Upaya lain yang dilakukan pemerintah yaitu dengan terus melakukan
pengawalan intensif on farm dengan menerapkan Lapangan Pengelolaan
Tanaman Terpadu (SL PTT),System of Rice Intensification(SRI), Sekolah
Lapang Pengendalian Hama Terpadu (SL PHT), dan Sekolah Lapang Iklim
(SLI).
Pada kesempatan tersebut, Mentan juga menyatakan keprihatinannya
pada beberapa kepala daerah yang masih kurang peduli dengan keberadaan
lahan pangan berkelanjutanpadahal sudah ada UU No 41 tahun 2009 dan 4 PP
sebagai pedoman teknis implementasinya.
sumber : http://www.deptan.go.id/news
0 Comments On "Mentan Minta Petani Ikuti Kalender Tanam"
Posting Komentar