JAKARTA - Pemerintah diimbau untuk mengubah paradigma undang-undang pangan karena strategisnya wilayah tersebut.
"Kita perlu kebijakan yang komprehensif, memang ada ruang di sana. Undang -undang pangan harus diubah paradigmanya," ujar ekonom Hendri Saparini di Jakarta, Sabtu (21/7/2012).
Hendri menyebut, salah satu paradigma bahan pangan yang harus mendapat perhatian dari pemerintah adalah dari sektor harga dan suplai barang
Menanggapi hal ini, Dirut Perum Bulog Sutarto Alimoeso menerangkan pihaknya sudah meninggalkan paradigma lama dalam pengaturan pangan dan beralih ke paradigma baru.
"Dulu paradigma lama menunggu sampai harga jatuh kemudian harga naik di atas 25 persen selama dua minggu maka kita baru bergerak," jelas Sutarto.
Sementara anggota Komisi VI Abdurrahman Abdulah mengatakan terkait dengan supply barang-barang, pemerintah terikat dengan undang-undang.
"Operasi pasar harus tetap dilakukan karena langkah-langkah itu sangat fundamental untuk kondisi jangka panjang," tandas Abdulrahman. (gna)
sumber: http://economy.okezone.com/read/2012/07/21/320/666514/pemerintah-perlu-ubah-paradigma-pasar-pangan
0 Comments On "Pemerintah Perlu Ubah Paradigma Pasar Pangan"
Posting Komentar