I PENDAHULUAN
1.1Latar Belakang
Pestisida adalah substansi kimia dan bahan lain serta jasad renik dan virus yang digunakan untuk mengendalikan berbagai hama. Yang dimaksud hama di sini adalah sangat luas, yaitu serangga, tungau, tumbuhan pengganggu, penyakit tanaman yang disebabkan oleh fungi (jamur), bakteria dan virus, kemudian nematoda (bentuknya seperti cacing dengan ukuran mikroskopis), siput, tikus, burung dan hewan lain yang dianggap merugikan.
Bagi kehidupan rumah tangga, yang dimaksud hama adalah meliputi semua hewan yang mengganggu kesejahteraan hidupnya, seperti lalat, nyamuk, kecoak, ngengat, kumbang, siput, kutu, tungau, ulat, rayap, ganggang serta kehidupan lainnya yang terbukti mengganggu kesejahteraannya.Pestisida juga diartikan sebagai substansi kimia dan bahan lain yang mengatur dan atau menstimulir pertumbuhan tanaman atau bagian-bagian tanaman.
Sesuai konsep Pengendalian Hama Terpadu (PHT), penggunaan pestisida ditujukan bukan untuk memberantas atau membunuh hama, namun lebih dititiberatkan untuk mengendalikan hama sedemikian rupa hingga berada dibawah batas ambang ekonomi atau ambang kendali.
Sesuai konsep Pengendalian Hama Terpadu (PHT), penggunaan pestisida ditujukan bukan untuk memberantas atau membunuh hama, namun lebih dititiberatkan untuk mengendalikan hama sedemikian rupa hingga berada dibawah batas ambang ekonomi atau ambang kendali.
Di Indonesia untuk keperluan perlindungan tanaman, khususnya untuk pertanian dan kehutanan pada tahun 2008 hingga kwartal I tercatat 1702 formulasi yang telah terdaftar dan diizinkan penggunaannya. Sedangkan bahan aktif yang terdaftar telah mencapai 353 jenis.Dalam pengendalian hama tanaman secara terpadu, pestisida adalah sebagai alternatif terakhir. Dan belajar dari pengalaman, Pemerintah saat ini tidak lagi memberi subsidi terhadap pestisida . Namun kenyataannya di lapangan petani masih banyak menggunakannya. Menyikapi hal ini, yang terpenting adalah baik pemerintah maupun swasta terus menerus memberi penyuluhan tentang bagaimana penggunaan pestisida secara aman dan benar. Aman terhadap diri dan lingkungannya, benar dalam arti 5 tepat (tepat jenis pestisida, tepat cara aplikasi, tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat takaran).
Sistem budidaya tanaman di Indonesia menganut prinsip Pengendalian Hama Terpadu (PHT) yang dinyatakan dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 1992. Dalam pelaksanaannya penggunaan pestisida untuk pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) adalah merupakan alternative terakhir dan digunakan secara benar dan bijaksana.
Memperhatikan pentingnya peran pestisida dalam pengelolaan hama/penyakit tanaman, terutama dalam operasionalnya dilapangan, maka dipandang perlu bahwa seluruh petugas lapangan yang terlibat dalam perlindungan maupun petugas lapang lain yang berhubungan dengan penggunaan pestisida untuk mengetahui dan memahami berbagai aspek dari pestisida itu sendiri. Hal ini dirasa sangat perlu karena pada umumnya pestisida merupakan bahan berbahaya yang dapat menimbulkan pengaruh negatif terhadap kesehatan manusia dan lingkungan hidup. Namun demikian disadari pula bahwa pestisida dapat memberikan manfaat yang sangat besar, oleh karena itu dalam pengelolaannya harus diusahakan agar dapat diperoleh manfaat yang sebesar-besarnya dengan dampak negatif yang sekecil-kecilnya.
Harus diakui bersama bahwa sampai saat ini pengendalian OPT dengan menggunakan pestisida adalah cara yang paling sering digunakan oleh petani karena dianggap paling mampu menyelamatkan kehilangan hasil dari gangguan OPT, disisi lain petani pada umumnya kurang bahkan tidak menyadari bahwa penggunaan pestisida yang berlebihan dan terus menerus dapat menimbulkan dampak negatif yang tidak diinginkan terhadap manusia dan lingkungan hidup. Dewasa ini kasus mengenai kecelakaan/keracunan, residu dan pencemaran lingkungan serta timbulnya masalah resistensi dan resurjensi menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak. Berbagai kasus tersebut dapat timbul sebagai akibat dari terbatasnya pengetahuan dan keterampilan dalam penanganan pestisida dilapangan.
1.2 Manfaat Makalah
Manfaat dari penulisan makalah ini yaitu agar mahasiswa yang mengikuti mata kuliah pestisida dan teknik aplikasinya dapat memahami bagaimana manfaat dan aplikasi pestisida.
1.3 Tujuan Makalah
Adapun tujuan makalah ini adalah untuk mengetaahui bagaimana manfaat pestisida serta aplikasinya.
II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian pestisida
Pestisida adalah substansi kimia dan bahan lain serta jasad renik dan virus yang digunakan untuk mengendalikan berbagai hama. Yang dimaksud hama di sini adalah sangat luas, yaitu serangga, tungau, tumbuhan pengganggu, penyakit tanaman yang disebabkan oleh fungi (jamur), bakteria dan virus, kemudian nematoda (bentuknya seperti cacing dengan ukuran mikroskopis), siput, tikus, burung dan hewan lain yang dianggap merugikan.
Pestisida, ”Pest Killing Agent” merupakan obat-obatan atau senyawa kimia yang umumnya bersifat racun, digunakan untuk membasmi jasad pengganggu tanaman, baik hama, penyakit maupun gulma.
Pemberian tambahan pestisida pada suatu lahan, merupakan aplikasi dari suatu teknologi yang pada saat itu, diharapkan teknologi ini dapat membantu meningkatkan produktivitas, membuat pertanian lebih efisien dan ekonomis.
Pemberian tambahan pestisida pada suatu lahan, merupakan aplikasi dari suatu teknologi yang pada saat itu, diharapkan teknologi ini dapat membantu meningkatkan produktivitas, membuat pertanian lebih efisien dan ekonomis.
Namun, pestisida dengan intensitas pemakaian yang tinggi, dan dilakukan secara terus-menerus pada setiap musim tanam akan menyebabkan beberapa kerugian, antara lain residu pestisida akan terakumulasi pada produk-produk pertanian dan perairan, pencemaran pada lingkungan pertanian, penurunan produktivitas, keracunan pada hewan, keracunan pada manusia, berdampak buruk terhadap kesehatan manusia. Manusia akan mengalami keracunan, baik akut maupun kronis yang berdampak pada kematian.
Bahan-bahan kimia, telah dapat dibuktikan dengan nyata dan jelas memberi dampak buruk, dalam hal ini pestisida. Negara-negara di dunia yang sedang berkembang, yang mencakup kebutuhannya sendiri dalam bidang pangan/ sandang, penggunaan bahan-bahan kimia pada pertanian dianggap membantu pada kemajuan dan perkembangan pertanian selanjutnya.
Bahan-bahan kimia, telah dapat dibuktikan dengan nyata dan jelas memberi dampak buruk, dalam hal ini pestisida. Negara-negara di dunia yang sedang berkembang, yang mencakup kebutuhannya sendiri dalam bidang pangan/ sandang, penggunaan bahan-bahan kimia pada pertanian dianggap membantu pada kemajuan dan perkembangan pertanian selanjutnya.
Namun, pada negara-negara berkembang, telah sadar benar bahwa bahan kimia justru sebagai penyebab utama terjadinya pencemaran lingkungan. Oleh karena itu negara berkembang telah mengurangi penggunaan bahan kimia, dan lebih menyukai produk-produk pertanian yang organik/ bebas bahan kimia, serta ramah lingkungan (Ton, 1991).
Namun, di Indonesia menerapkan budidaya pertanian yang ramah lingkungan/ organik, masih dirasa sulit.
Namun, di Indonesia menerapkan budidaya pertanian yang ramah lingkungan/ organik, masih dirasa sulit.
Adapun kendala-kendala yang terjadi, antara lain:
1. Belum terjangkaunya harga untuk bahan-bahan tambahan organik, oleh petani.
2. Budidaya pertanian dengan menggunakan bahan dan produk organik membutuhkan penanganan yang lebih serius dan telaten.
3. Faktor lahan yang bersifat hamparan, di satu petak murni menggunakan organik, namun petak yang bersebelahan tetap menggunakan bahan tambahan kimia, dalam hal ini pestisida kimia. Secara tidak langsung pestisida tersebut masuk ke dalam lahan yang organik dan mencemari lahan tersebut.
4. Tanaman yang tidak menggunakan pestisida sama sekali lebih rentan untuk terserang hama dan penyakit. Hal ini mengakibatkan rendahnya produksi.
5. Produk pertanian kurang awet, mudah busuk.
6. Tingginya biaya operasional dan rendahnya hasil produksi (tonase) menyebabkan tingginya harga jual produk hasil pertanian organik. Hal tersebut, menyebabkan produk tidak bisa mendapatkan pasar lokal.
Melihat dari fakta dan dilema di masyarakat Indonesia, untuk itu, perlu diketahui peranan, pengaruh serta penggunaan pestisida secara baik dan benar, sehingga tidak akan menimbulkan pencemaran pada lingkungan pertanian, dan juga kesehatan manusia serta lingkungannya.
Pestisida dalam praktek penggunaannya digunakan bersama-sama dengan bahan lain misalnya dicampur minyak untuk melarutkannya, air pengencer, tepung untuk mempermudah dalam pengenceran, penyebaran dan penyemprotannya. Adapun bubuk yang dicampur sebagai pengencer (dalam formulasi dust), atraktan (misal bahan feromon) untuk pengumpan, bahan yang bersifat sinergis untuk menambah daya racunnya, dan lain sebagainya (Tarumingkeng, 1992).
2.2klasifikasi pestisida
Menurut Soemirat (2003), pestisida dapat diklasifikasikan berdasarkan organisme arget, struktur kimia, mekanisme dan atau toksisitasnya.
Klasifikasi berdasarkan organisme targetnya, adalah:
Klasifikasi berdasarkan organisme targetnya, adalah:
Insektisida berfungsi untuk membunuh atau mengendalikan serangga.
1. Herbisida berfungsi untuk membunuh gulma.
2. Fungisida berfungsi untuk membunuh jamur atau cendawan.
3. Algasida berfungsi untuk membunuh alga.
4. Avisida berfungsi untuk membunuh burung serta pengontrol populasi burung.
5. Akarisida berfungsi untuk membunuh tungau atau kutu.
6. Bakterisida berfungsi untuk membunuh atau melawan bakteri.
7. Larvasida berfungsi untuk membunuh larva.
8. Molusksisida berfungsi untuk membunuh siput.
9. Nematisida berfungsi untuk membunuh cacing.
10. Ovisida berfungsi untuk membunuh telur.
11. Pedukulisida berfungsi untuk membunuh kutu atau tuma.
12. Piscisida berfungsi untuk membunuh ikan.
13. Rodentisida berfungsi untuk membunuh binatang pengerat.
14. Presida berfungsi untuk membunuh pemangsa atau predator.
15. Termisida berfungsi untuk membunuh rayap.
.2.3 peranan pestisida
Pestisida tidak hanya berperan dalam mengendalikan jasad-jasad pengganggu dalam bidang pertanian saja, namun juga diperlukan dalam bidang kehutanan terutama untuk pengawetan kayu dan hasil hutan yang lainnya, dalam bidang kesehatan dan rumah tangga untuk mengendalikan vektor (penular) penyakit manusia dan binatang pengganggu kenyamanan lingkungan, dalam bidang perumahan terutama untuk pengendalian rayap atau gangguan serangga yang lain.
1. Masuknya Pestisida ke Dalam Tubuh Manusia
Pestisida dapat masuk ke dalam tubuh manusia dengan cara :
Melalui saluran makanan.
Melalui saluran pernafasan.
Melalui kulit.
Keracunan Pestisida
Pestisida dapat masuk ke dalam tubuh manusia dengan cara :
Melalui saluran makanan.
Melalui saluran pernafasan.
Melalui kulit.
Keracunan Pestisida
2. Residu Insektisida dalam Tanah
Penyemprotan pestisida akan berada di udara yang lama kelamaan akan jatuh ke tanah. Untuk jenis pestisida yang tidak mudah menguap akan berada di dalam tanah terutama dari golongan organoklorin karena sifatnya yang persisten. Walaupun pestisida di dalam tanah dapat diuraikan atau didegradasi oleh mikroorganisme. Seperti fenitrothion dapat terdegradasi oleh Bacillus subtilis menjadi aminofenitrothion. Sedangkan Falvobacterium sp. ATCC 27551 dan Trichoderma viride dapat mendegradasi menjadi 3-Methyl-4nitrophenol (Soemirat, 2003). Tanah di daerah Lembang dan di Gambung-Bandung mengandung residu jenis pestisida Klorpirifos dengan konsentrasi antara 0,136 ppm dalam tanah Lembang dan 0,699 ppm dalam tanah Bgambung ( Rosliana, 2001 ).
3. Residu Insektisida dalam Air
Pestisida yang disemprotkan dan yang sudah berada di dalam tanah dapat terbawa oleh air hujan atau aliran permukaan sampai ke badan air penerima, berupa sungai dan sumur. Beberapa penelitian mengenai kualitas air yang menekankan pada aspek pestisida ditemukan residu pestisida di irigasi daerah Sukapura Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung, pestisida golongan organofosfat jenis metamidofos, fenitrotion, dan satu jenis dari golongan organoklorin yaitu alpha – BHC ( Mulyatna, 1993). Hal ini tentunya berbahaya karena residu pestisida tersebut dapat masuk ke dalam tanaman pertanian misalnya padi yang menggunakan air irigasi tersebut. Dan di samping itu juga dapat merusak ekosistem perairan. Dalam air baku air minum juga ditemukan residu organofosfat jenis klorpirifos di Surabaya Intake Kali Surabaya : 3,15 ppm, di Bandung Intake Cikapundung : 0,29 ppm, di Jakarta Intake Ciliwung : 0,73 ppm dan di Tangerang Intake Cisadane : 0,36 ppm. Air dari Intake PDAM ini tentunya akan diolah kemudian didistribusikan kepada masyarakat. Yang dikhawatirkan adalah apabila unit pengolahan di PDAM tidak dapat mendegradasi insektisida, dan air tersebut akan digunakan sebagai air minum, yang tentunya akan berbahaya bagi kesehatan manusia.
4. Residu Insektisida di Udara
Pestisida dapat berada di udara setelah disemprotkan dalam bentuk partikel air (droplet) atau partikel yang terformulasi jatauh pada tujuannya. Kebanyakan penggunaan pestisida ini dilarutkan dengan air. Partikel pestisida berukuran 200 mm, dalam waktu 56 detik akan jatuh pada 21 m, sedangkan partikel dengan ukuran 50 mm jatuh 3 cm dalam waktu 3,5 detik (Soemirat, 2003). Di samping itu partikel / aerosol pestisida tersebut juga dapat jatuh pada tanaman, pada tanah, dan air.
5. Residu Insektisida pada Tanaman
Insektisida yang disemprotkan pada tanaman tentu akan meninggalkan residu. Residu insektisida terdapat pada semua tubuh tanaman seperti batang, daun, buah, dan juga akar. Khusus pada buah, residu ini terdapat pada permukaan maupun daging dari buah tersebut. Walaupun sudah dicuci , atau dimasak residu pestisida ini masih terdapat pada bahan makanan. Sebagai contoh residu insektisida golongan organofosfat pada berbagai jenis sayuran seperti bawang merah 1,167 – 0,565 ppm, kentang 0,125 – 4,333 ppm, cabe dan wortel mengandung : profenofos 6,11 mg/kg, detalmetrin 7,73 mg/kg, klopirifos 2,18 mg/kg, telubenzuron 2,89 mg/kg, permetrin 1,80 mg/kg (Soemirat, 2003). Tomat yang tidak dicuci mengandung profenofos rata –rata 0,096 mg/kg, sedangkan tomat yang dicuci masih mengandung 0,059 mg/kg. Insektisida karbofuran, klorpirifos dan lindan didistribusikan ke daun, batang, pada dan beras dan residu insektisida lindan merupakan residu yang tertinggi. Dengan demikian bahan pangan yang masih mengandung residu insektisida ini akan termakan oleh manusia dan tentunya dapat menimbulkan efek dan berbahaya terhadap kesehatan manusia.
6. Residu Pestisida di Lingkungan Kerja
Pestisida kebanyakan digunakan di pertanian, sehingga perlu sedikit diketahui bahwa insektisida ini dapat menimbulkan masalah kesehatan pekerja di pertanian atau petani termasuk juga pencampur pestisida. Kebanyakan petani di
Indonesiamengetahui bahaya pestisida, namun mereka tidak peduli dengan akibatnya. Banyak sekali petani yang bekerja menggunakan pestisida tidak menggunakan pengaman seperti masker, topi, pakaian yang menutupi seluruh tubuh dan lain – lain. Apabila alat pengaman tersebut tidak digunakan, pestisida ini dapat masuk ke dalam tubuh melaui kulit, saluran pernafasan. Hasil penelitian yang pernah dilakukan untuk menguji tingkat kesehatan penduduk akibat paparan organofosfat dan karbamat di daerah sentra produksi padi, sayuran, dan bawang merah menunjukkan bahwa aktivitas asetilkolinesterase kurang dari 4500 UI pada daerah petani di Kabupaten Brebes sebanyak 32,53% petani, di Cianjur 43,75% dan di Indramayu 40%. Aktivitas kolinesterase kurang dari 4500 UI ini merupakan indicator adanya keracunan kronis (Soemirat, 2003). Penelitian lain menunjukkan bahwa luas kulit yang terbuka akan mempengaruhi residu pestisida yang masuk kedalam tubuh melalui kulit. Bukan hanya petani, masyarakat yang tinggal di sekitar pertanian juga dapat terpapar oleh pestisida organofosfat. Eksposur insektisida ini dapat juga terjadi pada pekerja di industri insektisida, di Bangladesh 33,7% pekerja dari 265 pekerja yang terpapar insektisida memiliki aktivitas enzim asetilkolinesterase di bawah standar dan 12,5% dalam kondisi bahaya.
7. ingkat Keracunan Pestisida jenis Insektisida
Menurut Pandit (2006), tingkat keracTunan pestisida jenis insektisida dapat dibedakan menjadi 3, yaitu:
Acute poisoning, yaitu keracunan yang terjadi akibat masuknya sejumlah besar pestisida sekaligus ke dalam tubuh, missal kasus salah makan ataupun bunuh diri. Gejala dari keracunan akut, mual, muntah-muntah, sakit kepala, pusing, kebingungan/ panik, kejang otot, lemah otot, sawan.
Sub-acute poisoning, merupakan keracunan yang ditimbulkan oleh sejumlah kecil pestisida yang masuk ke dalam tubuh,namun terjadinya secara berulang-ulang.
Chronic poisoning, yaitu keracunan akibat masuknya sejumlah kecil pestisida dalam waktu yang lama dan pestisida mempunyai kecenderungan untuk terakumulasi dalam tubuh
Penyemprotan pestisida akan berada di udara yang lama kelamaan akan jatuh ke tanah. Untuk jenis pestisida yang tidak mudah menguap akan berada di dalam tanah terutama dari golongan organoklorin karena sifatnya yang persisten. Walaupun pestisida di dalam tanah dapat diuraikan atau didegradasi oleh mikroorganisme. Seperti fenitrothion dapat terdegradasi oleh Bacillus subtilis menjadi aminofenitrothion. Sedangkan Falvobacterium sp. ATCC 27551 dan Trichoderma viride dapat mendegradasi menjadi 3-Methyl-4nitrophenol (Soemirat, 2003). Tanah di daerah Lembang dan di Gambung-Bandung mengandung residu jenis pestisida Klorpirifos dengan konsentrasi antara 0,136 ppm dalam tanah Lembang dan 0,699 ppm dalam tanah Bgambung ( Rosliana, 2001 ).
3. Residu Insektisida dalam Air
Pestisida yang disemprotkan dan yang sudah berada di dalam tanah dapat terbawa oleh air hujan atau aliran permukaan sampai ke badan air penerima, berupa sungai dan sumur. Beberapa penelitian mengenai kualitas air yang menekankan pada aspek pestisida ditemukan residu pestisida di irigasi daerah Sukapura Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung, pestisida golongan organofosfat jenis metamidofos, fenitrotion, dan satu jenis dari golongan organoklorin yaitu alpha – BHC ( Mulyatna, 1993). Hal ini tentunya berbahaya karena residu pestisida tersebut dapat masuk ke dalam tanaman pertanian misalnya padi yang menggunakan air irigasi tersebut. Dan di samping itu juga dapat merusak ekosistem perairan. Dalam air baku air minum juga ditemukan residu organofosfat jenis klorpirifos di Surabaya Intake Kali Surabaya : 3,15 ppm, di Bandung Intake Cikapundung : 0,29 ppm, di Jakarta Intake Ciliwung : 0,73 ppm dan di Tangerang Intake Cisadane : 0,36 ppm. Air dari Intake PDAM ini tentunya akan diolah kemudian didistribusikan kepada masyarakat. Yang dikhawatirkan adalah apabila unit pengolahan di PDAM tidak dapat mendegradasi insektisida, dan air tersebut akan digunakan sebagai air minum, yang tentunya akan berbahaya bagi kesehatan manusia.
4. Residu Insektisida di Udara
Pestisida dapat berada di udara setelah disemprotkan dalam bentuk partikel air (droplet) atau partikel yang terformulasi jatauh pada tujuannya. Kebanyakan penggunaan pestisida ini dilarutkan dengan air. Partikel pestisida berukuran 200 mm, dalam waktu 56 detik akan jatuh pada 21 m, sedangkan partikel dengan ukuran 50 mm jatuh 3 cm dalam waktu 3,5 detik (Soemirat, 2003). Di samping itu partikel / aerosol pestisida tersebut juga dapat jatuh pada tanaman, pada tanah, dan air.
5. Residu Insektisida pada Tanaman
Insektisida yang disemprotkan pada tanaman tentu akan meninggalkan residu. Residu insektisida terdapat pada semua tubuh tanaman seperti batang, daun, buah, dan juga akar. Khusus pada buah, residu ini terdapat pada permukaan maupun daging dari buah tersebut. Walaupun sudah dicuci , atau dimasak residu pestisida ini masih terdapat pada bahan makanan. Sebagai contoh residu insektisida golongan organofosfat pada berbagai jenis sayuran seperti bawang merah 1,167 – 0,565 ppm, kentang 0,125 – 4,333 ppm, cabe dan wortel mengandung : profenofos 6,11 mg/kg, detalmetrin 7,73 mg/kg, klopirifos 2,18 mg/kg, telubenzuron 2,89 mg/kg, permetrin 1,80 mg/kg (Soemirat, 2003). Tomat yang tidak dicuci mengandung profenofos rata –rata 0,096 mg/kg, sedangkan tomat yang dicuci masih mengandung 0,059 mg/kg. Insektisida karbofuran, klorpirifos dan lindan didistribusikan ke daun, batang, pada dan beras dan residu insektisida lindan merupakan residu yang tertinggi. Dengan demikian bahan pangan yang masih mengandung residu insektisida ini akan termakan oleh manusia dan tentunya dapat menimbulkan efek dan berbahaya terhadap kesehatan manusia.
6. Residu Pestisida di Lingkungan Kerja
Pestisida kebanyakan digunakan di pertanian, sehingga perlu sedikit diketahui bahwa insektisida ini dapat menimbulkan masalah kesehatan pekerja di pertanian atau petani termasuk juga pencampur pestisida. Kebanyakan petani di
Indonesiamengetahui bahaya pestisida, namun mereka tidak peduli dengan akibatnya. Banyak sekali petani yang bekerja menggunakan pestisida tidak menggunakan pengaman seperti masker, topi, pakaian yang menutupi seluruh tubuh dan lain – lain. Apabila alat pengaman tersebut tidak digunakan, pestisida ini dapat masuk ke dalam tubuh melaui kulit, saluran pernafasan. Hasil penelitian yang pernah dilakukan untuk menguji tingkat kesehatan penduduk akibat paparan organofosfat dan karbamat di daerah sentra produksi padi, sayuran, dan bawang merah menunjukkan bahwa aktivitas asetilkolinesterase kurang dari 4500 UI pada daerah petani di Kabupaten Brebes sebanyak 32,53% petani, di Cianjur 43,75% dan di Indramayu 40%. Aktivitas kolinesterase kurang dari 4500 UI ini merupakan indicator adanya keracunan kronis (Soemirat, 2003). Penelitian lain menunjukkan bahwa luas kulit yang terbuka akan mempengaruhi residu pestisida yang masuk kedalam tubuh melalui kulit. Bukan hanya petani, masyarakat yang tinggal di sekitar pertanian juga dapat terpapar oleh pestisida organofosfat. Eksposur insektisida ini dapat juga terjadi pada pekerja di industri insektisida, di Bangladesh 33,7% pekerja dari 265 pekerja yang terpapar insektisida memiliki aktivitas enzim asetilkolinesterase di bawah standar dan 12,5% dalam kondisi bahaya.
7. ingkat Keracunan Pestisida jenis Insektisida
Menurut Pandit (2006), tingkat keracTunan pestisida jenis insektisida dapat dibedakan menjadi 3, yaitu:
Acute poisoning, yaitu keracunan yang terjadi akibat masuknya sejumlah besar pestisida sekaligus ke dalam tubuh, missal kasus salah makan ataupun bunuh diri. Gejala dari keracunan akut, mual, muntah-muntah, sakit kepala, pusing, kebingungan/ panik, kejang otot, lemah otot, sawan.
Sub-acute poisoning, merupakan keracunan yang ditimbulkan oleh sejumlah kecil pestisida yang masuk ke dalam tubuh,namun terjadinya secara berulang-ulang.
Chronic poisoning, yaitu keracunan akibat masuknya sejumlah kecil pestisida dalam waktu yang lama dan pestisida mempunyai kecenderungan untuk terakumulasi dalam tubuh
Pada umumnya pestisida yang digunakan untuk pengendalian jasad pengganggu tersebut adalah racun yang berbahaya, tentu saja dapat mengancam kesehatan manusia. Untuk itu penggunaan pestisida yang tidak bijaksana jelas akan menimbulkan efek samping bagi kesehatan manusia, sumber daya hayati dan lingkungan pada umumnya.
Dalam bidang pertanian pestisida merupakan sarana untuk membunuh hama-hama tanaman. Dalam konsep Pengendalian Terpadu Hama, pestisida berperan sebagai salah satu komponen pengendalian. Prinsip penggunaannya adalah:
* harus kompatibel dengan komponen pengendalian lain, seperti komponen hayati
* efisien untuk mengendalikan hama tertentu
* meninggalkan residu dalam waktu yang tidak diperlukan
* tidak boleh persistent, jadi harus mudah terurai
* dalam perdagangan (transport, penyimpanan, pengepakan, labeling) harus memenuhi persyaratan keamanan yang maksimum
* harus tersedia antidote untuk pestisida tersebut
* sejauh mungkin harus aman bagi lingkungan fisik dan biota
* relatif aman bagi pemakai (LD50 dermal dan oral relatif tinggi)
* harga terjangkau bagi petani.
Dalam bidang pertanian pestisida merupakan sarana untuk membunuh hama-hama tanaman. Dalam konsep Pengendalian Terpadu Hama, pestisida berperan sebagai salah satu komponen pengendalian. Prinsip penggunaannya adalah:
* harus kompatibel dengan komponen pengendalian lain, seperti komponen hayati
* efisien untuk mengendalikan hama tertentu
* meninggalkan residu dalam waktu yang tidak diperlukan
* tidak boleh persistent, jadi harus mudah terurai
* dalam perdagangan (transport, penyimpanan, pengepakan, labeling) harus memenuhi persyaratan keamanan yang maksimum
* harus tersedia antidote untuk pestisida tersebut
* sejauh mungkin harus aman bagi lingkungan fisik dan biota
* relatif aman bagi pemakai (LD50 dermal dan oral relatif tinggi)
* harga terjangkau bagi petani.
Idealnya teknologi pertanian maju tidak memakai pestisida. Tetapi sampai saat ini belum ada teknologi yang demikian. Pestisida masih diperlukan, bahkan penggunaannya semakin meningkat. Pengalaman di Indonesia dalam menggunakan pestisida untuk program intensifikasi, ternyata pestisida dapat membantu mengatasi masalah hama padi. Pestisida dengan cepat menurunkan populasi hama, hingga meluasnya serangan dapat dicegah, dan kehilangan hasil karena hama dapat ditekan.
Pengalaman di Amerika Latin menunjukkan bahwa dengan menggunakan pestisida dapat meningkatkan hasil 40 persen pada tanaman coklat. Di Pakistan dengan menggunakan pestisida dapat menaikkan hasil 33 persen pada tanaman tebu, dan berdasarkan catatan dari FAO penggunaan pestisida dapat menyelamatkan hasil 50 persen pada tanaman kapas.
Pengalaman di Amerika Latin menunjukkan bahwa dengan menggunakan pestisida dapat meningkatkan hasil 40 persen pada tanaman coklat. Di Pakistan dengan menggunakan pestisida dapat menaikkan hasil 33 persen pada tanaman tebu, dan berdasarkan catatan dari FAO penggunaan pestisida dapat menyelamatkan hasil 50 persen pada tanaman kapas.
Dengan melihat besarnya kehilangan hasil yang dapat diselamatkan berkat penggunaan pestisida, maka dapat dikatakan bahwa peranan pestisida sangat besar dan merupakan sarana penting yang sangat diperlukan dalam bidang pertanian. Usaha intensifikasi pertanian yang dilakukan dengan menerapkan berbagai teknologi maju seperti penggunaan pupuk, varietas unggul, perbaikan pengairan dan pola tanam akan menyebabkan perubahan ekosistem yang sering diikuti oleh meningkatnya problema serangan jasad pengganggu. Demikian pula usaha ekstensifikasi pertanian dengan membuka lahan pertanian baru, yang berarti melakukan perombakan ekosistem, sering kali diikuti dengan timbulnya masalah serangan jasad pengganggu. Dan tampaknya saat ini yang dapat diandalkan untuk melawan jasad pengganggu tersebut yang paling manjur hanya pestisida. Memang tersedia cara lainnya, namun tidak mudah untuk dilakukan, kadang-kadang memerlukan tenaga yang banyak, waktu dan biaya yang besar, hanya dapat dilakukan dalam kondisi tertentu yang tidak dapat diharapkan efektifitasnya. Pestisida saat ini masih berperan besar dalam menyelamatkan kehilangan hasil yang disebabkan oleh jasad pengganggu.
III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
· Pestisida adalah substansi kimia dan bahan lain serta jasad renik dan virus yang digunakan untuk mengendalikan berbagai hama.
· Dalam bidang pertanian pestisida merupakan sarana untuk membunuh hama-hama tanaman. Dalam konsep Pengendalian Terpadu Hama, pestisida berperan sebagai salah satu komponen pengendalian.
· Berperan dalam dalam bidang kehutanan terutama untuk pengawetan kayu dan hasil hutan yang lainnya.
· Berperan dalam bidang kesehatan dan rumah tangga untuk mengendalikan vektor (penular) penyakit manusia dan binatang pengganggu kenyamanan lingkungan, dalam bidang perumahan
· Dapat merusak lingkungan, bila tidak memperhatikan pemakain
· Dapat mengganggu kesehatan
3.2 Saran
Kami mengharapkan kritik dan saran karena masih banyak kekurangan dari isi makalah kami.
DAFTAR PUSTAKA
KATA PENGANTAR
Syukur Ahamdulillah penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan hidayah-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul ‘’”. Shalawat beriring salam kepada junjungan kita nabi Muhammad SAW yang telah membawa manusia dari alam kebodohan ke alam yang berilmu pengetahuan dan peradaban.
Pada kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih dan penghargaan Kepada:
Dosen pengasuh mata kuliah, PESTISIDA DAN TEKNIK APLIKASINYA, dan teman-teman semuanya yang telah memberikan kritik dan saran sehingga makalah ini dapat diselesaikan.
Akhirnya dengan segala kerendahan hati, penulis berharap dan berdo’a semoga amal dan perbuatan kita mendapat balasan yang setimpal dari Allah SWT. Penulis menyadari bahwa banyak kekhilafan dan kekurangan dari makalah ini sehingga kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan demi kesempurnaan ini.
Darussalam, September 2010
Penulis
Makalah pestisida dan teknik aplikasinya
PENTINGNYA PESTISIDA DAN PERANANNYA BAGI KESEHATAN, LINGKUNGAN, DAN PERDAGANGAN BEBAS
O
L
E
H
KELOMPOK 2
MARDIAH
ALASRAR
NURUL MUNAJAD
LUKMAN
SAFRIJAL
JURUSAN AGROTEKNOLOGI
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS SYIAH KUALA
DARUSSALAM BANDA ACEH
2010
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR………………………………………………………... i
DAFTAR ISI ..................................................................................................... ii
BAB I. PENDAHULUAN ................................................................................ 1
1. Latar Belakang .................................................................................. 1
2. Tujuan Makalah ................................................................................. 2
3. Manfaat Makalah ............................................................................... 2
BAB II. PEMBAHASAN ................................................................................ 3
1. Pengertian pestisida.............................................................................. 4 3
2. klasifikasi pestisida............................................................................... 5
3. peranan pestisida ................................................................................. 7
BAB III. PENUTUP .......................................................................................... 16
1. Kesimpulan ...................................................................................... 16
2. Saran ................................................................................................... 16
DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................ iii
0 Comments On "mkalh pestisida & teknik aflikasi"
Posting Komentar