Pembangunan
dan perkembangan suatu daerah tidak akan terlepas dari sumberdaya yang dimiliki
oleh daerah itu sendiri. Smberdaya tersebut diantaranya yaitu sumberdaya
alam, sumberdaya manusia dan sumberdaya binaan. Sumberdaya alam sendiri terbagi
menjadi sumberdaya air, sumberdaya tanah, sumberdaya hutan dan sumberdaya
mineral.
Dalam hal
ini, sumberdaya lahan termasuk kedalam sumberdaya alam yang menjadi salah satu
faktor penting dalam menentukan pembangunan dan pengembangan suatu daerah. Sumberdaya lahan mencakup semua karakteristik dan
proses-proses serta fenomena-fenomena lahan yang dapat digunakan untuk memenuhi
kebutuhan hidup manusia. Salah satu tipe penggunaan lahan yang penting
ialah penggunaan sumberdaya lahan dalam tipe-tipe pemanfaatan lahan (land
utilization type) pertanian untuk mendapatkan hasil-hasil pertanian dan ternak
(Hardjowigeno, 1985). Untuk itu diperlukan suatu tindakan
evaluasi lahan untuk mengetahui kapasitas, kesesuaian lahan serta kemampuan
lahan agar perencanaan pembangunan dan pengembangan suatu daerah dapat berjalan
berkesinambungan.
Lahan
merupakan kata yang diartikan dari bahasa inggris yaitu land. Istilah
lahan digunakan berkenaan dengan permukaan bumi beserta segenap
karakteristik-karakteristik yang ada padanya dan penting bagi perikehidupan
manusia (Christian dan Stewart, 1968). Secara lebih rinci, istilah lahan
atau land dapat didefinisikan sebagai suatu wilayah di permukaan bumi, mencakup
semua komponen biosfer yang dapat dianggap tetap atau bersifat siklis yang
berada di atas dan di bawah wilayah tersebut, termasuk atmosfer, tanah, batuan
induk, relief, hidrologi, tumbuhan dan hewan, serta segala akibat yang
ditimbulkan oleh aktivitas manusia di masa lalu dan sekarang; yang kesemuanya
itu berpengaruh terhadap penggunaan lahan oleh manusia pada saat sekarang dan
di masa mendatang (Brinkman dan Smyth, 1973; dan FAO, 1976). Lahan dapat
dipandang sebagai suatu sistem yang tersusun atas (i) komponen struktural yang
sering disebut karakteristik lahan, dan (ii) komponen fungsional yang
sering disebut kualitas lahan. Kualitas lahan ini pada hakekatnya
merupakan sekelompok unsur-unsur lahan (complex attributes) yang
menentukan tingkat kemampuan dan kesesuaian lahan (FAO, 1976). Selain itu,
lahan juga memiliki arti ruang atau tempat. Sehingga kata lahan bisa
disetarakan maknanya dengan kata land. (Arsyad, 1989)
Evaluasi
sumberdaya lahan diartikan sebagai rangkaian proses penilaian atau keragaan
lahan jika untuk tujuan tertentu yang meliputi pelaksanaan dan intyerpretasi
survey dan studi bentuklahan, tanah, vegetasi, iklim dan aspek lahan lainnya
agar dapat mengidentifikasi dan membuat perbandingan berbagai penggunaan lahan
yang mungkin dikembangkan. (FAO, 1976). Brinkman dan Smyth (1973) mendifinisikan
evaluasi lahan sebagai proses penelaahan dan interpretasi data dasar tanah,
vegetasi, iklim dan komponen lainnya agar dapat mengidentifikasi dan membuat
perbandingan pertama antara berbagai alternatif penggunaan lahan dalam term
sosial-ekonomi yang sederhana. Konsepsi ini telah
dikembangkan lebih lanjut oleh Soepraptohardjo dan Robinson (1975), yang telah
mengemukakan beberapa faktor penting lainnya, yaitu kedalaman efektif tanah,
tekstur tanah di daerah perakaran, pori air tersedia, batu-batu di permukaan
tanah, kesuburan tanah, reaksi tanah, keracunan hara, kemiringan, erodibilitas
tanah, dan keadaan agro klimat. Manfaat dari adanya evaluasi lahan
yaitu memberikan alternatif penggunaan lahan dan batas-batas kemungkinan
penggunaannya serta tindakan pengelolaan yang diperlukan agar lahan dapat
dipergunakan secara berkesinambungan sesuai dengan hambatan atau ancaman yang
dikandungnya.(Arsyad, 1989).
Kegiatan
evaluasi lahan dapat dilakukan dengan eavaluasi lahan secara kulaitatif dan
kuantitatif. Keduanya dilaksanakan dengan melalui beberapa tahapan, diantaranya
:
1.
Membuat
Satuan Peta Lahan
Evaluasi
lahan umumnya merupakan kegiatan lanjutan dari survei dan pemetaan tanah atau
sumber daya lahan lainnya, melalui pendekatan interpretasi data tanah serta
fisik lingkungan untuk suatu tujuan penggunaan tertentu. Sejalan dengan
dibedakannya macam dan tingkat pemetaan tanah, maka dalam evaluasi lahan juga
dibedakan menurut ketersediaan data hasil survei dan pemetaan tanah atau survei
sumber daya lahan lainnya, sesuai dengan tingkat dan skala pemetaannya.
Suatu
daerah yang akan dievaluasi harus dibagi ke dalam beberapa satuan peta lahan
(SPL) yang didasarkan atas satuan peta tanah (SPT) hasil survey tanah karena ia
menentukan tingkat pengamatan (survey) dan kerincian data yang akan disajikan.
(Arsyad, 1989). Satuan Peta Tanah untuk berbagai tingkat evaluasi lahan
diantaranya :
Tabel 1. Tingkat Survey Evaluasi Lahan
No
|
Unsur
survey
|
Tingkat
Survey
|
|||||
Skematik
|
Eksplorasi
|
Tinjau
|
Tinjau
mendalam
|
Semi
detil
|
Detil
|
||
1
|
Peta
dasar
|
-
|
-
|
1:50.000
-
1:100.000
|
1:20.000-
1:50.000
|
1:5000
–
1:
20.000
|
1:5.000
–
1:
2.000
|
2
|
Jumlah
observasi/100 hektar lahan
|
-
|
-
|
2-4
|
4-8
|
8-16
|
16-24
|
3
|
Peta
laporan
|
1:1.000.000
|
1:500.000
|
1:100.000
|
1:50.000
|
1:20.000
|
1:5.000
|
4
|
satuan peta
tanah
|
Jenis
|
Jenis
|
Jenis
|
Macam
|
Rupa
|
Seri
|
5
|
kecematan
survey (ha/hari)
|
-
|
-
|
600-1000
|
300-600
|
200-300
|
100
|
6
|
Ketelitian
|
-
|
-
|
75
|
75-90
|
90
|
97
|
7
|
Kegunaan
|
- Gambaran potensi umum
- Menentukan tingkat survey lanjutan
|
- Sama dengan tingkat skematik
|
- Perencanaan umum penggunaan lahan
- Penempatan areal yang akan disurvey lebih dalam
|
- Sama dengan tingkat tinjau
|
- Studi kelayakan
- Rencana teknis
|
- Pelaksanaan pembangunan
- Rencana operasional
|
Sumber : Arsyad, 1989
Seperti
halnya satuan peta tanah, maka satuan peta (SPL) jarang yang benar-bemar
homogen (Rayes, 2007), oleh karena itu dibedakan menjadi :
a.
SPL
tunggal : mengandung hanya satu jenis lahan
b.
SPL
majemuk : mengandung lebih dari satuan jenis lahan.
2.
Mengidentifikasi
Sifat dan karakteristik lahan
Setiap
lahan memiliki karakteristik masing-masing, yaitu keadaan unsur-unsur
lahan yang dapay diukur atau diperkirakan seperti tekstur tanah, stuktur
tanah, kedalaman tanah, jumlah curah hujan, sistribusi hujan, temperature,
drainase tanah, jenis vegetasi dan sebagainya (Arsyad, 1989). Karakteristik
lahan ini sangat mempengaruhi perilaku lahan, seperti bagaimana
ketersediaan air, pencemaran udara, perkembangan akar, kepekaan terhadap erosi,
ketersediaan unsur hara dan lain-lain. Untuk itu, diperlukan identifikasi sifat
dan karakteristik lahan untuk bahan evaluasi yang akan dilakuakan dan
pengambilan alternatif-alternatif yang akan diterapkan. Namun, karakteristik
lahan ini belum bisa menunjukkan bagaimana kemungkinan penampilan lahan jika
dipergunakan untuk penggunaan, atau dengan kata lain ia belum dapat menentukan
kelas kemampuan lahan.
3.
Menentukan
faktor taksiran
Tahapan
ini dilakuakan ketika survey sumberdaya lahan seperti pemetaan dan
mengidentifikasi karakteristik lahan telah dilaksanakan dan data telah
dianalisa. Dalam menentukan faktor taksiran harus memperhatikan faktor
pembatas, faktor yang mempengaruhi lahan dan keperluan penggunaan lahan.
Penentuan faktor taksiran dapat dilakukan dengan :
a.
Metode
Parametrik : yaitu dengan memberi nilai 1-100 atau 1-10 pada setiap sifat
lahan, faktor iklim dan faktor lainnya yang mempengaruhi kualitas lahan.
Kemudian setipa nilai digabungkan dengan penambahan atau perkalian dan
ditetapkan selanf nilai untuk setiap kelas dengan nilai tertinggi untuk kelas
terbaik dan nilai terendah untuk kelas terburuk.
b.
Metode
Faktor penghambat : yaitu dengan mengurutkan kualitas lahan atau sifat-sifat
lahan dari yang terbaik hingga yang terburuk atau dari yang paling kecil
hambatan atau ancamannya sampai ke yang paling besar. Kemudian disusun tabel
kriteria untuk setiap kelas penghambat yang terkecil untuk kelas yang terbaik
dan berurutan semakin besar hambatan semakin rendah kelasnya.
4.
Evaluasi
kesesuaian dan kemampuan lahan
Kesesuaian lahan pada hakekatnya merupakan penggambaran
tingkat kecocokan sebidang lahan untuk suatu penggunaan tertentu (Sitorus,
1985). Dari berbagai tahapan diatas, maka evaluasi kesesuaian dan
kemampuan lahan dapat dilakukan berdasarkan faktor taksiran yang telah
dilakukan. Pada tahap ini, akan diketahui apakah suatu lahan telah memenuhi
kesesuaian dan kemampuan lahan untuk suatu tujuan tertentu atau tidak. Apabiila
tidak, maka evaluasi ini akan menghasilkan pilihan-pilihan alternalif untuk
pengambilan keputusan dalam sebuah perencanaan penggunaan lahan.
DAFTAR
PUSTAKA
Arsyad, Sitanala.
1989. Konservasi Tanah dan Air. Bandung: Penerbit ITB.
Brinkman, R. And A.J.
Smyth. 1973. Land Evaluation for Ruaral purposes. Intern. Inst. Land Recl.
And Improv (IRLI), Publ. 17, Wigeningen.
Christian and
Stewart, 1968 C.S. Christian and G.A. Stewart, Methodology of integrated
surveys, Proceedings of the Toluouse Conference on Aerial Surveys and
Integrated Studies, UNESCO, Paris.
FAO. 1976. A Framework
of Land Evaluation. FAO Soil Bull. No. 32/I/IRLI Publ. No.22 Rome, Italy.
30h.
Harjowigeno, S. 1985.
Ilmu Tanah. Jakarta: Akademik Persindo.
sumber : bahan kuliah agrotek usk
0 Comments On "KONSEPSI EVALUASI SUMBERDAYA LAHAN"
Posting Komentar