Peran buah-buahan Indonesia dalam meningkatkan pendapatan maupun
devisa belum berarti, walaupun sebenarnya permintaan buah-buahan sangat
tinggi. Konsumsi buah-buahan per kapita di Indonesia meningkat dari
17,60 kg pada tahun 1978 menjadi 26,52 kg pada tahun 1988 dan sekitar
34,00 kg pada tahun 1996. Untuk tahun-tahun yang akan datang
diperkirakan akan terjadi peningkatan permintaan 6,10% per tahun pada
periode 1995-2000, dan laju peningkatan permintaan akan terus bertambah
pada tahun-tahun selanjutnya.
Permintaan buah tahun 2010
diperkirakan menjadi akan mencapai 14 juta ton dan pada tahun 2015
diperkirakan menjadi 20 juta ton, di lain pihak produksi buah nasional
hanya berkisar sekitar 7 juta ton. Usaha untuk memenuhi kebutuhan
konsumsi buah-buahan, pada tahun 1999 Indonesia mengimpor buah sebanyak
83 ribu ton dan pada tahun 2000 sebanyak 235 ribu ton dengan nilai
sekitar US$ 46 juta pada tahun 1999 dan US$ 136 juta pada tahun 2000
(Pusat Promosi dan Informasi Tanaman Pangan dan Hortikultura, 2001).
Padahal pada tahun yang sama ekspor buah segar Indonesia hanya 87 ribu
ton dengan nilai US$ 18 juta (tahun 1999), dan 28 ribu ton dengan nilai
US$ 13 juta (tahun 2000). Diantara buah-buahan yang diekspor, nenas dalam kaleng
adalah komoditi yang paling tinggi volume dan nilai ekspornya sampai
dengan tahun 1996. Pada tahun berikutnya volume ekspor pisang lebih
tinggi, tetapi nilai ekpor nenas tetap jauh lebih tinggi daripada
pisang, kecuali pada tahun 1999 nilai ekspor nenas lebih rendah daripada
pisang. Volume ekspor nenas kalengan mencapai lebih dari 100 ribu ton
dengan nilai hampir US$ 80 juta pada tahun 1996, tetapi kemudian menurun
menjadi kurang dari 3 ribu ton pada tahun 2000 (Pusat Promosi dan
Informasi Tanaman Pangan dan Hortikultura, 2001).
Pada tahun 2003 pasar Indonesia harus
terbuka terhadap komoditi yang diproduksi di wilayah ASEAN (AFTA) dan
pada tahun 2020 terhadap komoditi asal Asia-Pasifik (APEC). AFTA maupun
APEC memberikan peluang sekaligus ancaman bagi agribisnis buah-buahan
Indonesia. Dalam menghadapi era perdagangan bebas dunia, harus
diperhatikan kekuatan, kelemahan, peluang maupun ancaman agribisnis
buah-buahan Indonesia.
Kekuatan agribisnis buah-buahan Indonesia
adalah (1) memiliki biodiversitas yang tinggi, (2) potensi agroklimat
yang ada tinggi, (3) luasnya lahan yang masih dapat dimanfaatkan, dan
(4) adanya kemauan politik pemerintah untuk mendayagunakan potensi
buah-buahan nasional. Disisi lain kelemahan yang dimiliki adalah (1)
lemahnya daya saing, masih rendahnya kualitas dan kuantitas buah-buahan
serta belum adanya kontinuitas pasokan, (2) beragamnya varietas yang
ada, dan beberapa varietas unggul nasional kurang disukai selera pasar
internasional (karena adanya perbedaan selera domestik dan luar negeri),
(3) perusahaan yang bergerak di bidang pemuliaan tanaman buah-buahan
belum ada, dan perusahaan pembibitan belum profesional, (4) teknologi
produksi dan pasca panen belum lengkap dan konsepsi pengembangan belum
aplikatif, (5) kurangnya tersedia modal dan tingginya bunga bank, serta
belum ada lembaga keuangan yang mendukung dalam membiayai agribisnis
buah-buahan, (6) kemampuan dan pengetahuan petani masih rendah, dan
kelembagaan di tingkat petani (seperti KUD dan kelompok tani) posisinya
masih lemah, (7) lemahnya sistem pemasaran, yang meliputi keterbatasan
sarana dan prasarana, rendahnya efisiensi, buruknya sistem informasi,
dan tidak adanya diferensiasi harga dan (8) lemahnya kelembagaan
agribisnis buah, terutama dalam kelembagaan riset dan pengembangan.
Tingginya permintaan pasar buah-buahan,
baik untuk konsumsi segar maupun untuk bahan baku industri menjadikan
potensi peningkatan nilai tambah buah-buahan merupakan peluang dan
menjadi sumber pertumbuhan baru yang potensial. Tetapi produk
buah-buahan dari negera-negara di Asia Pasifik, baik buah daerah
temperate maupun buah tropik, yang kualitasnya lebih baik merupakan
ancaman yang serius. Demikian pula meningkatnya standar mutu yang
dikehendaki konsumen dan lambatnya perkembangan agribisnis buah-buahan
nasional merupakan ancaman yang harus dihadapi.
Potensi alam Indonesia sangat mendukung
untuk pengembangan buah-buahan tropis menjadi komoditi unggulan.
Indonesia mempunyai iklim, lahan dan altitude yang memungkinkan musim
panen yang berbeda antar daerah. Potensi lahan untuk pengembangan
tanaman buah-buahan juga masih cukup besar (sekitar 9,7 juta hektar).
Selain potensi lahan, Indonesia juga mempunyai potensi yang sangat besar
dalam plasma nutfah buah-buahan. Dengan kekayaan plasma nutfah
tersebut, seharusnya Indonesia mempunyai varietas/klon buah-buahan yang
unggul. Karena itu kekayaan plasma nutfah yang sangat berharga tersebut
harus dikelola dengan baik dan dimanfaatkan sebagai sumber genetika
untuk pemuliaan buah-buahan Indonesia, agar varietas buah-buahan
Indonesia tidak kalah dengan varietas unggul dari Thailand maupun negara
lain.
sumber : http://binaukm.com/2010/05/peluang-usaha-budidaya-buah-buahan-agrobisnis/
0 Comments On "Peluang Usaha Budidaya Buah-Buahan (Agrobisnis)"
Posting Komentar