Ilustrasi : ist.
JAKARTA - Pemerintah menjamin, tahun depan
calon mahasiswa hanya akan dibebani biaya Sumbangan Pembangunan
Pendidikan (SPP) di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Dirjen
Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Djoko Santoso mengatakan,
pembebasan biaya selain SPP dapat diwujudkan karena Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengintensifkan penerimaan
Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disetor oleh 92 PTN di
Indonesia.
Dia mengungkapkan, nilai PNBP yang diterima Kemendikbud mencapai Rp12 triliun. Sebanyak Rp7 triliun di antaranya disumbang oleh tujuh PTN Badan Hukum Milik Negara (BHMN) seperti Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Universitas Sumatera Utara (USU), dan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. “Mereka menyetor Rp6,5 triliun. Sisanya Rp5,5 triliun berasal dari PTN lain,” ujar Djoko, di Kemendikbud, kemarin.
Djoko menambahkan, dari angka Rp12 triliun itu Kemendikbud akan menghitung berapa yang akan digunakan untuk biaya investasi, biaya operasional, maupun gaji dosen. Berdasarkan hitungan sementara, Kemendikbud memerlukan Rp6 triliun untuk merealisasikan program mahasiswa hanya membayar biaya SPP ini.
“Di IPB itu paling mahal bayar SPP Rp2 juta. Nanti mahasiswa hanya akan membayar SPP saja. Sisanya itu misalnya ada biaya sampai Rp25 hingga Rp50 juta pemerintah yang akan menanggungnya. Dan saya yakin APBN akan mampu untuk membiayainya,” katanya menambahkan.
Mantan Rektor ITB ini menegaskan, tidak ada PTN yang komersil. “Kalau ada yang komersil saya sembelih,” tukasnya.
Dia menjelaskan, uang yang masuk dari calon mahasiswa ke PTN itu memang besar namun tidak dapat dikatakan komersil apabila uang itu digunakan kembali untuk pembiayaan di perguruan tinggi. Dia menguraikan, PTN juga dapat dikatakan komersil apabila menetapkan standar biaya diatas patokan biaya yang sudah ditetapkan dan mengambil sisanya untuk kepentingan diri sendiri. Namun jika ada sisa dana yang dipakai untuk investasi dan pembangunan maka tidak dapat dikatakan komersil.(Neneng Zubaidah/Koran SI/mrg)
Dia mengungkapkan, nilai PNBP yang diterima Kemendikbud mencapai Rp12 triliun. Sebanyak Rp7 triliun di antaranya disumbang oleh tujuh PTN Badan Hukum Milik Negara (BHMN) seperti Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Universitas Sumatera Utara (USU), dan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. “Mereka menyetor Rp6,5 triliun. Sisanya Rp5,5 triliun berasal dari PTN lain,” ujar Djoko, di Kemendikbud, kemarin.
Djoko menambahkan, dari angka Rp12 triliun itu Kemendikbud akan menghitung berapa yang akan digunakan untuk biaya investasi, biaya operasional, maupun gaji dosen. Berdasarkan hitungan sementara, Kemendikbud memerlukan Rp6 triliun untuk merealisasikan program mahasiswa hanya membayar biaya SPP ini.
“Di IPB itu paling mahal bayar SPP Rp2 juta. Nanti mahasiswa hanya akan membayar SPP saja. Sisanya itu misalnya ada biaya sampai Rp25 hingga Rp50 juta pemerintah yang akan menanggungnya. Dan saya yakin APBN akan mampu untuk membiayainya,” katanya menambahkan.
Mantan Rektor ITB ini menegaskan, tidak ada PTN yang komersil. “Kalau ada yang komersil saya sembelih,” tukasnya.
Dia menjelaskan, uang yang masuk dari calon mahasiswa ke PTN itu memang besar namun tidak dapat dikatakan komersil apabila uang itu digunakan kembali untuk pembiayaan di perguruan tinggi. Dia menguraikan, PTN juga dapat dikatakan komersil apabila menetapkan standar biaya diatas patokan biaya yang sudah ditetapkan dan mengambil sisanya untuk kepentingan diri sendiri. Namun jika ada sisa dana yang dipakai untuk investasi dan pembangunan maka tidak dapat dikatakan komersil.(Neneng Zubaidah/Koran SI/mrg)
sumber: http://kampus.okezone.com/read/2012/07/18/373/664946/tahun-depan-mahasiswa-hanya-bayar-spp
0 Comments On "Tahun Depan Mahasiswa Hanya Bayar SPP"
Posting Komentar