Jumat, 01 Juni 2012 6/01/2012

HUTAN NEGARA DAN HUTAN RAKYAT PERLU PEMILAHAN

Subulussalam. Online News Persoalan hutan bila tak tertangnai dengan baik oleh Pemerintah bisa menuai “Polemik” di tengah-tengah masyarakat di setiap daerah di negri ini. Pasalnya ada beberapa faktor yang paling diperlukan seperti “Pensosialisasikan” aturan-aturan yang ada di negri ini, dan sangat diharapkan oleh masyarakat perlu ditunjukkan pemilahan, antara hutan Negara dan hutan rakyat, sehingga masyarakat tau yang mana dapat digarap dan mana yang tak boleh digarap. Dalam hal ini, sangat perlu “Sosialisasi” oleh instansi terkait, sehingga masyarakat tidak jenuh dalam mengelola usahanya, dan mendapat kepastian. Menyahuti surat edaran DISBUNHUT Kota Subulussalam No : 522.724/94/2012 yang mengacu kepada instruksi presiden No. 4 tahun 2005, tentang pemberantasan penebangan kayu secara illegal, dan juga instruksi Gub Aceh No. 5/INSTR tahun 2007, tentang “moratorium logging”, dan seterusnya surat edaran ini melarang membuka kawasan hutan dan larangan pembakaran, hal ini ditekankan pada hutan lindung, hutan produksi dan kawasan konservasi untuk antisipasi longsor, banjir dan menjaga kelestarian hutan. Di Kota Subulussalam yang terjadi setelah “Moratorium logging”, rakyat beralih fungsi ke pertanian dan kebun, dan saat ini masyarakat ingin membuka lahan, akan tetapi perlu kepastian dengan sosialisasi, yang mana hutan yang dapat diusahai dan yang mana yang tidak. Harapan masyarakat kalau hutan yang dibuka memang benar-benar tak boleh dibuka, dibuat larangan secepatnya, dan jangan nanti setelah sawit-sawit masyarakat telah panen, baru ada larangan. Harapan ini disampaikan seorang tokoh masyarakat pada pertemuan sosialisasi PERMEN no. P51/MENHUT-II/2006, yang bertempat di Grand MItra Hotel tgl 23 Mei 2012 yang lalu. Disana Nara Sumber M. Taufik dari KEMENHUT pusat, mengatakan bahwa hal tersebut diatas dapat menjadi wewenang Kepala Daerah, dan seperti HGU yang menelantarkan areal HGU nya, hal ini juga Kepala Daerah dapat membuat tindakan. Sangat ironis memang permasalahan hutan, yang diharapkan disini sangat perlu keterbukaan pihak yang berwenang, agar masyarakat tidak galau / bingung. Dalam hal pemberdayaan masyarakat, pemerintah berkewajiban untuk membina, terlebih tentang pengembangan usaha tani dan perkebunan, krena hal ini juga salah satu program Kota Subulussalam, demi menuju kemajuan. (SARAN) 
 
sumber : http://www.kotasubulussalam.com/2012/06/hutan-negara-dan-hutan-rakyat-perlu.html

0 Comments On "HUTAN NEGARA DAN HUTAN RAKYAT PERLU PEMILAHAN"

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

BERITA TERKINI

« »
« »
« »

GALERY AGROTEKNOLOGI

Cari Blog Ini

Blogger Indonesia

Blogger Indonesia

ANDA PENGUNJUNG KE

Diberdayakan oleh Blogger.
Blogger Templates

Translate

close

Entri Populer

SALAM AGROTEKNOLOGI

SALAM AGROTEKNOLOGI

Cuaca Hari ini

free counters

HASIL PERTANIAN

HASIL PERTANIAN

Pengikut

About Me